You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 20 Jukir Liar Diamankan dari Sejumlah Jalan di Jakut
....
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Petugas Gabungan Jaring 20 Jukir Liar di Jakut

Sebanyak 35 personel gabungan Satpol PP dan Suku Dinas Sosial Jakarta Utara, Selasa (27/6), melakukan penertiban juru parkir (jukir) liar atau pak ogah di sejumlah jalan. Hasilnya, terjaring 20 orang dan diserahkan ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya untuk dilakukan pembinaan. 

B anyak kegiatan jukir liar yang meresahkan masyarakat. 

Kepala Seksi Penyidikan Pegawai Negeri Sipil dan Penindakan Satpol PP Jakarta Utara, Purnama mengatakan, kegiatan penertiban merupakan bagian patroli wilayah untuk penegakan Perda nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum. Sasarannya melakukan penjangkauan terhadap Jukir liar sebagai Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS)

"Kami mendapat laporan banyak kegiatan jukir liar yang meresahkan masyarakat. Karena itu kita coba tindaklanjuti dengan patroli wilayah," katanya.

Sembilan Jukir Liar di Pasar Senen Ditindak

Dijelaskan Purnama, 15 jukir liar terjaring di Jalan Yos Sudarso, Jalan Raya Cilincing, Jalan Raya Cakung, Jalan Boulevard Raya dan Jl. Danau Sunter Utara serta Selatan.

Kemudian, lima jukir terjaring saat patroli di kawasan Kecamatan Koja dan Jalan Gunung Sahari, Pademangan Barat.

"Kita terus lakukan pengawasan dengan patroli rutin agar Jakarta Utara bisa bebas dari PPKS," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1440 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1354 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1273 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1224 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1116 personFolmer